Berikut kami lampirkan Formulir yang bisa diunduh oleh Anggota untuk melakukan Pengajuan Pelayanan berupa Barang ke KKPS JABAR.
Persyaratan Umum :
- Mengisi formulir pengajuan dengan sepengetahuan bendahara/pengelola gaji;
- Fotocopy KTP 1 lembar dan KTP pasangan 1 lembar (jika barangnya berupa kendaraan);
- Legalisir ledger penghasilan (TPP) terbaru 1 lembar (keterangan penghasilan).
Persyaratan Khusus :
- Surat Kuasa Potong Penghasilan (TPP);
- Apabila barang yang diajukan berupa kendaraan, maka wajib melampirkan surat persetujuan pasangan;
(surat persetujuan pasangan bisa download disini 👇https://kkpsjabar.co.id/download/berkas-pengajuan-pinjaman/)