Pendaftaran Anggota Baru

BAGAIMANA CARA BERGABUNG MENJADI ANGGOTA

Persyaratan

  1. Status pegawai adalah ASN Provinsi Jawa Barat.
  2. Mengisi formulir daftar keanggotaan dan menyerahkan surat pernyataan kesediaan menjadi anggota Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat (KKPS Jabar) yang ditandatangan di atas materai 6.000 (form disediakan oleh koperasi).
  3. Bersedia membayar setoran simpanan pokok dan simpanan wajib bulanan.
  4. Menyerahkan fotocopy ktp, surat keterangan (yang menerangkan nama instansi, alamat instansi, unit kerja/balai, nip, golongan/pangkat, jabatan).
  5. Semua dokumen di atas diserahkan ke kantor KKPS Jabar, atau dikrim melalui pos ke alamat yang tertera pada WEB ini.
Scroll to Top