
BAGAIMANA CARA BERGABUNG MENJADI ANGGOTA
Persyaratan
- Status pegawai adalah ASN, baik yang berstatus PNS atau PPPK di wilayah tugas Provinsi Jawa Barat.
- Pendaftaran menjadi anggota KKPS dapat dilakukan juga malalui Aplikasi KKPS MOBILE, yang bisa di download pada Google Playstore, berikut linknya –> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kkps.mobile_apps&hl=en-US
- Mengisi dan menyerahkan surat pernyataan kesediaan menjadi anggota Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat (KKPS Jabar) yang ditandatangan di atas materai 10.000 (form disediakan oleh koperasi), berikut link download surat pernyataan –> https://kkpsjabar.co.id/download/berkas-pendaftaran-anggota-baru/
- Bersedia membayar setoran simpanan pokok dan simpanan wajib bulanan.
- Melampirkan fotocopy KTP dan SK PNS atau PPPK yang benar dan sah pada surat pernyataan (poin 2).
- Semua dokumen di atas diserahkan ke kantor KKPS Jabar, atau dikrim melalui pos ke alamat Jalan Karawitan No.54 A-B Kel Turangga Kec Lengkong Kota Bandung Kode Pos 40264, berikut kami cantumkan juga petunjuk arah kantor koperasi melalui google maps –> https://maps.app.goo.gl/wfBuzmE5bmGFHJS28
